KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar

- 17 November 2020, 07:17 WIB
Tangkapan Layar Preskon KPK
Tangkapan Layar Preskon KPK /KPK RI

DESKJABAR - Abdul Rozak Muslim anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 dan periode 2019-2024,resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Pol. Karyoto dalam siaran persnya mengatakan, penahanan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dan penyelidikan terhadap empat terpidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari pengemangan tersebut, mengarah kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Rozak Muslim.

 



“Pengembangan tersebut dilakukan berdasarkan fakta-fakta dipersidangan empat terpidana.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan kemudian, disimpulkan telah ada bukti permulaan yang cukup kuat adanya keterlibatan pihak lain,” ucap Karyoto.

Baca Juga: Empat Jam Lebih, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Baca Juga: 2 Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Senin Hari Ini Dituntut Kasus Korupsi RTH Kota Bandung

Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Bantuan
Irjen Pol. Karyoto mengatakan, penyidikan terhadap tersangka Abdul Rozak Muslim dilakukan sejak Agustus 2020 lalu. Ada sekitar 10 saksi yang telah diperiksa KPK dalam kasus suap tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim, terkait kasus dugaan suap Rp.Rp 8.582.500.000

Abdul Rozak Muslim langsung ditahan KPK, seusai dilakukan pemeriksaan kasus suap pengurusan dana bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu TA 2017-2019, Senin (16/11/2020) malam.

“Untuk kepentingan penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim), penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, sejak 16 November 2020 sampai 5 Desember 2020,”ucapnya.

KPK lanjut dia, kemudian menaikan penyelidikan menjadi tahap penyidikan dan menetapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka.

“Akan melakukan kembali pemeriksaan yang melibatkan instansi terkait,”ucapnya.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x