Empat Jam Lebih, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih Diperiksa KPK Sebagai Saksi

- 12 November 2020, 20:11 WIB
ADE Uu Sukaesih, Walikota Banjar.
ADE Uu Sukaesih, Walikota Banjar. /Istimewa/DeskJabar/

DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Wali Kota Banjar, Jawa Barat,  Ade Uu Sukaesih, Kamis 12 November 2020. Bagi Ade, pemeriksaan oleh KPK ini merupakan yang ke dua kalinya setelah pemeriksaan pertama pada 12 Agustus 2020 lalu.

Pemeriksaan Ade erat kaitannya dengan dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2012 sampai 2017.

Baca Juga: Gratifikasi Proyek Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Periksa 2 Saksi Terkait Proyek

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Rosidin Soal Aliran Dana Korupsi Proyek di Dinas PUPR

Wali Kota Ade Uu Sukaesih diperiksa penyidik KPK di Gedung Anggrek Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jabar di Jl. Jendral Amir Machmud Kota Bandung, sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.30 WIB

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/11) mengatakan, Wali Kota Banjar dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain Ade, KPK juga memanggil mantan Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, Endang Pandi, dan Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional Jawa Barat dan Banten, Enang Supayana.

Mereka diperiksa di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar di Bandung.

“Hingga saat ini, KPK belum menyimpulkan siapa saja tersangkanya. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan. KPK  akan memberi keterangan lengkap bila telah menetapkan tersangka”, ujar Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah