KAPAN PPDB SMA 2024 Jawa Barat Dibuka, Berapa Kuota yang Tersedia dan Apakah Caranya Tetap Sama?

- 12 Mei 2024, 10:00 WIB
Disdik Jabar sudah merilis jadwal dan mekanisme PPDB SMA 2024 di Jawa Barat,.
Disdik Jabar sudah merilis jadwal dan mekanisme PPDB SMA 2024 di Jawa Barat,. /DeskJabar.com/Abdul Latif /

DESKJABAR – Bulan Juli 2024 sudah memasuki tahun ajaran baru. Lalu, kapan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Barat dibuka? Pertanyaan ini muncul terutama dari para orang tua yang anaknya akan segera memasuki jenjang pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Tidak hanya butuh informasi kapan PPDB SMA di Jawa Barat dibuka, tetapi juga mengenai informasi-informasi lain yang terkait dengannya. Termasuk mengenai berapa kuota yang terdedia di PPDB SMA di Jawa Barat pada tahun ini, serta Apakah cara atau mekanisme PPDB tahun ini mmasih sama dengan yang tahun lalu.

Baca Juga: AWAS Saldo DANA Gratis Rp 4,2 Juta Bisa Hangus dan Kartu Prakerja Gelombang 67 Dicabut, Segera Lakukan Ini

Dinas Pendidikan atau Disdik Jabar sendiri sebelumnya sudah menggelar sosialisadi terkait jadwal lengkap PPDB SMA di Jawa Barat. Hal ini dilakukan mengingat pembukaannya akan dimulai hanya tinggal sebulan lagi.

Dalam kegiatan sosialisasi beberapa waktu lalu, Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Wijaya mengemukakan bahwa PPDB 2024 tingkat SMA di Jawa Barat akan dimulai sekitar sebulan lag.

Menurut Wahyu, nantinya PPDB 2024 tingkat SMA akan dilakukan dalam 2 tahap dengan jalur penerimaan yang berbeda-beda baik untuk SMA, SMK, maupun SLB, dimana tahun ajaran baru akan dimulai pada 15 Juli 2024.

"PPDB tahap 1 dimulai 3-7 Juni 2024, pendaftarannya dan persiapan dari sekarang masih ada, hampir satu bulan silahkan persiapan. Untuk tahap 2 di tanggal 24-28 Juni," kata Wahyu, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Kuota 700 Ribu Kursi

Dalam keterangannya pada Kamis pekan lalu,  Wahyu memaparkan bahwa dalam PPDB SMA di Jawa Barat pada tahun 2024, tersedia kuota sebanyak 700 ribu kursi untuk tingkat SMA dengan pendaftaran bisa dilakukan melalui empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

"Untuk negeri 300 ribuan, yang swasta bisa sampai 700 ribu. Jalur masih sama kecuali yang COVID-19 seperti 2023 tidak ada lagi, dan di tahap satu menggunakan jalur zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu di tahap satu. Selebihnya di tahap dua," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah