Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemalsuan KK Dalam Proses PPDB Online Tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor

- 29 September 2023, 20:39 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyatakan, polisi menetapkan 5 tersangka pemalsuan KK dalam proses PPDB online di Kota Bogor Jumat, 29 September 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyatakan, polisi menetapkan 5 tersangka pemalsuan KK dalam proses PPDB online di Kota Bogor Jumat, 29 September 2023. /Instagram @infobogor/

DESKJABAR – Polres Bogor Kota menetapkan lima aktor jadi tersangka pemalsuan Kartu Keluarga (KK) pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur seleksi mandiri tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor.

Para tersangka, menurut keterangan polisi, mematok harga pembuatan Kartu Keluarga (KK) palsu kepada orang tua murid yang anaknya ingin lolos PPDB online mulai dari Rp300 ribu hingga Rp13,5 juta.

“Harga yang dipatok beragam, ada yang Rp13,5 juta per orang, ada yang Rp1,3 juta dan yang paling rendah dengan harga Rp300 ribu dan ini jaringannya beda-beda,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga: Bupati Bogor Instruksikan Perumda Pasar Tohaga. Penanganan Pedagang Terdampak Kebakaran

Salah satu tersangka lanjut Bismo, mematok orang tua murid dengan harga hingga Rp13,5 juta adalah tersangka berinisial SR. Menurut pengakuan tersangka SR kepada polisi, ia telah sembilan kali meloloskan siswa dengan KK palsu buatannya.

“Dia (tersangka SR) sudah 9 kali ngakunya kepada penyidik, membantu orang tua murid yang ingin anaknya dimasukkan melalui PPDB online, dengan meminta imbalan kepada orang tua murid Rp13,5 juta,” ujar Bismo.

Sementara itu, menurut Bismo yang saat jumpa pers didampingi Wakapolresta AKBP Eko Prasetyo, tersangka AS dan MR mematok harga Rp300 ribu per orang jika ingin dibantu lolos PPDB online dengan modus pemalsuan KK.

“Kemudian tersangka lainnya berinisial BS meminta imbalan kepada orang tua yang ingin dibantu anaknya lolos dimasukkan dalam PPDB online dengan harga Rp1,3 juta,” ucap Bismo.

Dalam menjalankan aksinya para tersangka praktik curang PPDB online kota Bogor menjanjikan terima beres kepada masing-masing orang tua murid, setelah menyerahkan sejumlah uang yang disepakati kepada tersangka.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Polresta Bogor Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x