Total Kuota Haji Indonesia 2024 Sebanyak 241.000, Saiful Mujab : Terbesar Sepanjang Sejarah Ibadah Haji

- 27 April 2024, 14:45 WIB
Foto dokumentasi suasana persiapan pemberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Ciamis Jawa Barat musim haji 1444 H/2023.
Foto dokumentasi suasana persiapan pemberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Ciamis Jawa Barat musim haji 1444 H/2023. /Dok. Dindin Hidayat/DeskJabar.com/


DESKJABAR
- Sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, jumlah kuota haji Indonesia ke Arab Saudi dalam setiap tahunnya selalu menarik untuk disimak.

Mesti jumlah jemaah yang diberangkatkan mencapai ratusan ribu orang setiap tahunnya, namun menurut informasi daftar tunggu haji di Indonesia secara umum masih puluhan tahun,  malah ada yang di atas 40 tahun.

Namun begitu, minat atau antusias kaum muslim di tanah air untuk berangkat ke tanah suci dalam setiap tahunnya cenderung terus bertambah.

Baca Juga: Kopi Tubing Sentul Bogor Menggelar NOBAR Semifinal Piala Asia U-23, Indonesia VS Uzbekistan Free HTM

Tahun 2024 terbesar

Dikutip dari laman Kemenag RI, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, kuota jemaah Indonesia tahun 1445 H/2024 merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Saiful, totalnya mencapai 241.000 kuota haji. Hal itu Ia sampaikan saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Tahun 2024, jumlah jamaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," ujar Saiful.

Baca Juga: SUPER FRESH, Mumpung Ada Promo Segar, Ayo Belanja ke Superindo, Rajungan Bulat Hanya Rp19.890, Murah Pisan Bun

Kuota tambahan

Lebih lanjut Saiful menjelaskan, kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221.000 jemaah.

Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah dengan pembagian 10.000 kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x