Pemkot Bogor Gandeng ICW Berantas Pungli di Sekolah, Bima Arya : Saya Minta Laporannya Secara Detail dan Inten

- 25 September 2023, 15:45 WIB
Wali kota Bogor,  Bima Arya dan guru honorer Reza Ernanda bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) gelar diskusi pemberantasan pungli di sekolah. /  Instagram @bimaaryasugiarto 
Wali kota Bogor,  Bima Arya dan guru honorer Reza Ernanda bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) gelar diskusi pemberantasan pungli di sekolah. /  Instagram @bimaaryasugiarto  /

DESKJABAR – Pemerintah kota (Pemkot) Bogor dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar diskusi soal pemberantasan pungutan liar (Pungli) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Bogor, di suatu tempat di kota Bogor Senin, 25 September 2023.

Diskusi itu digelar, menyusul terjadinya peristiwa pungutan liar (pungli) disalah satu sekolah SD di kota Bogor beberapa waktu lalu. Peristiwa itu sempat viral di media sosial karena Kepala Sekolah SD tersebut diduga menerima gratifikasi saat proses PPDB tahun 2023.

Diberitakan sebelumnya, dari dugaan tersebut, @inspektoran_kota bogor menindak lanjuti dengan memanggil Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui, kepala Sekolah tersebut terbukti menerima gratifikasi dari orang tua murid.

Baca Juga: Baligo Caleg Partai Golkar di Majalengka Dirusak Orang Tak Dikenal, Timses Minta Aparat Mengusutnya

Guru Honorer Reza Ernanda hadir dalam diskusi

Dalam tayangan video yang diunggah di Instagram @bimaaryasugiarto sebagaimana dilihat deskjabar.com, guru honorer yang sempat dipecat kepala sekolah lalu dibatalkan pemecatannya oleh Bima Arya tampak hadir dalam diskusi yang bertemakan berantas pungli di sekolah.

Tampak Reza Ernanda menggunakan kemeja putih celana panjang hitam duduk berdampingan dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan selanjutnya secara bersama – sama mereka menggunakan jaket warna merah yang bertuliskan ‘Kita Anti Korupsi’.

“Karena saya melihat pak Reza ini guru yang baik yang dicintai anak – anak, karena waktu itu anak – anak jadi ramai, termasuk para orang tua murid, saya minta kepala sekolah untuk membatalkan pemecatan saat itu juga, ini pelapor harus dilindungi sama-sama” kata Bima dalam video itu.

“Peristiwa yang terjadi ini merupakan peristiwa yang baru muncul dipermukaan, masih banyak peristiwa – peristiwa lain di dalam dunia pendidikan,” ujar Reza kepada Bima Arya.

Selanjutnya Bima dalam instagramnya menuliskan, setiap aduan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti oleh @inspektoran_kota bogor.

“Saya minta laporannya secara detail dan intens,” tegas Bima.

Bahkan dirinya juga mengimbau masyarakat untuk jangan takut melapor, semua dilindungi, nggak boleh ada intimidasi pelapor dan saksi. Kasus diusut tuntas, pelaku harus ditindak tegas.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Masih Berlangsung, Daftar di www.prakerja.go.id Tentukan Pelatihannya!

Pemkot Bogor berjanji melalui Dinas Pendidikan akan mengatur lebih rinci soal batasan pungli, termasuk soal ekstrakulikuler di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Bogor.

Hal itu dilakukan, agar supaya kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua murid, dan wali murid tahu batasan mana pungli, mana yang bukan, supaya tidak abu – abu.

“Batasannya jelas, agar tidak abu – abu,” jelas Bima.

Nomor Pengaduan Pungli

Pemkot Bogor membuka nomor hotline pengaduan pungli sekolah SD dan SMP melalui WhatsApp di Nomor 0852-1845-3813.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x