DESKJABAR - Calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Majalengka merasa dirugikan terkait adanya perusakan baligo spanduk bergambar dirinya oleh oknum tertentu.
Peristiwa perusakan baligo caleg tersebut terjadi di Desa Cibodas Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.
Adanya perusakan baligo caleg baru diketahui pada hari Minggu 24 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun baligo caleg yang dirusak itu adalah bernama Devi Kania Sari dari Partai Golkar.
"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan baligo caleg tersebut," ujar Agas salah satu tim sukses caleg Devi Kania Sari, wartawan Senin 25 September 2023.
Atas kejadian tersebut tentu saja pihaknya sangat dirugikan baik secara moril dan materil. Karena baligo tersebut dipasang dengan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Ini kan bagian dari sosialisasi, kok kenapa dirusak," ujarnya.