DESKJABAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP di kota Bogor, diduga diwarnai kecurangan, dengan memalsukan Kartu Keluarga (KK) calon siswa/siswi dan meresahkan para orang tua murid.
Sesuai data yang dirilis Dinas Pendidikan (Disdik) kota Bogor, pada proses PPDB jalur zonasi jenjang SMP terdapat 8.230 pendaftar, 3.251 orang siswa dinyatakan lolos, 4.979 siswa dinyatakan gagal.
Diketahui, sebanyak 208 calon siswa dicoret/diskualifikasi, karena data kependudukan bermasalah, setelah dilakukan kroscek serta verifikasi factual di lapangan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kota Bogor bersama tim khusus ternyata nama dan alamat yang tertera di daftar adalah palsu (fiktif).
Buntut dari kisruhnya penyelenggaraan PPDB 2023, jalur zonasi tingkat SMP, Walikota Bogor, Bima Arya merotasi 8 Kepala Sekolah SMP negeri di kota Bogor, sebagai bentuk pembelajaran dan pembenahan atas persoalan PPDB kemarin.
Baca Juga: ADA 4.791 Kasus Kecurangan PPDB Jabar 2923, Apeksi Minta Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi