DESKJABAR - Inilah tatacara pengisian daftar ulang calon siswa yang diterima di SMA/SMK pada PPDB 2023 gelombang II zonasi.
Pengumuman hasil PPDB 2023 tahap II zonasi sudah dibuka sejak Senin 10 Juli 2023, dan bagi calon siswa yang diterima diwajibkan daftar ulang.
Seperti yang dilakukan di SMAN 1 Majalaya Kabupaten Bandung Jawa Barat. Para calon siswa hasil PPDB 2023 tahap II zonasi harus melakukan daftar ulang.
Baca Juga: DICORET! Jika Terbukti Saat Daftar Ulang, Pendaftar PPDB Jenjang SMA/SMK Menggunakan KK Palsu
Format daftar ulang telah disiapkan oleh pihak sekolah. Sementara pengumuman hasil PPDB 2023 tahap II jalur zonasi di SMAN 1 Majalaya, terpantau aman.
Hal itu diungkapkan Ketua PPDB 2023 SMAN 1 Majalaya, Deden Wahyudin, S.Pd saat memberikan keterangannya kepada DeskJabar.com, Selasa 11 Juli 2023.
"Alhamdulillah tadi pembukaan berjalan aman dan lancar. Tidak seperti yang dibayangkan. Alhamdulillah," kata Deden Wahyudin.
Bhabinkamtibmas Desa Panyadap, Polsek Solokanjeruk, Polresta Bandung, Aipda M. Sanusi, S.,H yang melakukan pemantauan di SMAN 1 Majalaya mengatakan ini.