DESKJABAR - Pihak Polda Jabar bergerak melakukan pendalaman terhadap video kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU Jawa Barat.
Bahkan menurut informasi, tim Inafis Polri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat pembuatan video kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU Jabar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: SUDAH 10 Bulan, Pembebasan Lahan Tol Getaci di Desa Cibodas, Kabupaten Bandung Tidak Ada Kejelasan
Video yang diunggah oleh akun TikTok @anti.gratitikasi tersebut sempat menghebohkan masyarakat, terutama masyarakat Garut, karena menampilkan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Caleg DPR-RI terhadap komisioner KPU.
Pengambilan gambar dalam video tersebut dilakukan di hotel Sumber Alam Cipanas Garut. Sehingga tim Inafis Polri melakukan olah TKP di hotel tersebut tentunya dengan menghadirkan beberapa saksi.
Pihak Polda Jabar juga kembali memanggil pelapor video kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU Jabar yakni Asep Muhidin SH MH pada Jumat 3 Mei 2024 kemarin untuk dimintai keterangan.
Asep Muhidin SH MH sebagai pelapor akun TikTok @anti.gratifikasi, yang telah menyebarkan video dugaan gratifikasi yang melibatkan Komisioner KPU Jabar.
Dalam video yang beredar luas tersebut yang pertama terlihat ada dua orang laki laki yang mengeluarkan uang dolar dari kantong. Dan kedua ada foto komisioner KPU Jabar yang didepannya terlihat sejumlah uang dolar.
Saat mendatangi Polda Jabar Asep Muhidin SH MH mengaku datang bersama saksi lain yang bisa memberikan informasi tambahan kepada Polda Jabar untuk mengungkap kebenaran dalam video tersebut.