DESKJABAR - KPU Kota Tasikmalaya sudah menetapkan 45 Anggota DPRD Kota Tasikmalaya terpilih melalui rapat Pleno terbuka di Hotel Santika Kamis 2 Mei 2024 malam.
Para caleg terpilih yang sebelumnya bertarung pada pemilu legislatif 14 April lalu, kini sudah bisa bernafas lega karena KPU Kota Tasikmalaya sudah menetapkan sebagai anggota DPRD terpilih.
Di Kota Tasikmalaya ini setidaknya ada 4 daerah pemilihan dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 45 orang. Jumlah kursi terbanyak di DPRD Kota Tasikmalaya masih diraih oleh Partai Gerindra.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan tahapan yang dilakukan oleh KPU berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan sengketa pemilu. Sehingga KPU bisa menetapkan hasil pemilu legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
"Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak, pemilu berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan sengketa di empat dapil yang ada di Kota Tasikmalaya," kata Asep Rismawan.
Jumlah kursi yang diperebutkan di Kota Tasikmalaya semuanya ada 45 kursi yang tersebar di empat daerah pemilihan. Masing-masing dapil terdiri dari 12 kursi. Dan hanya dapil 2 saja yang jumlahnya 9 kursi.
Tentunya para anggota DPRD Kota Tasikmalaya terpilih tersebut bakal mengemban amanah sebagai wakil rakyat selama lima tahun ke depan.
Yu kenalan siapa saja anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Tasikmalaya ini agar memudahkan dalam melakukan komunikasi untuk kepentingan masyarakat.