“Kami terus berkomunikasi dengan pak Kapolres, Ibu Kejari, untuk memastikan adanya pembenahan sistem disini, kita lihat pada bagian berikutnya langkah – langkah apa yang mungkin yang berimplikasi kepada tindakan hukum,” imbuhnya
Dirinya mengingatkan Dinas Pendidikan untuk jaga integritas, ingat sumpah jabatan, mengayomi sekolah, guru dan semua siswa-siswi,” tegasnya.
“Pak Kadis dan Pak Sekdis kami mohon jaga integritas, Integritas yang utama, saya tidak mau mendengar ada kunjungan – kunjungan yang membebani ke sekolah – sekolah,” tegasnya
Kemudian Bima juga menghimbau kepada masyarakat, silahkan laporkan apabila ada indikasi yang bertentangan dengan sumpah jabatan ASN ke nomor WA pengaduan PPDB kota Bogor, 0852-1845-3813.
Sementara Kapolresta Bogor Kota, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kerjasama dengan inspektorat.