Lima Pejabat Kota Banjar Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dinas PUPR Kota Banjar

- 10 November 2020, 15:58 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /

DESKJABAR- Kasus korupsi yang melilit kota Banjar Jawa Barat terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

"Hari ini, tim Penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Info Terkini. Bupati KBB Aa Umbara Dikabarkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di KBB

Baca Juga: Tunggu Tanggal Mainnya, Minggu Depan KPK akan Menahan Dua Kepala Daerah karena Korupsi

Lima saksi, yaitu mantan Anggota DPRD Kota Banjar Rosidin, Asda II Setda Kota Banjar Agus Eka Sumpena, wiraswasta Acep Iwan Nugraha, wiraswasta/Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima Uu Kusnahendar, dan pengurus CV Mutiara Prima Entus.

Ali mengatakan pemeriksaan lima saksi itu digelar di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar, Kota Bandung.

Baca Juga: KPK Pastikan Akan Hadirkan Wali Kota Bandung Dipersidangan Kasus Korupsi

Baca Juga: Ada Koruptor Keluar Dari Lapas Sukamiskin, KPK Angkat Bicara

Untuk kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah