Pinjol Legal atau Ilegal? Kenali Modus Penipuan Pinjaman Online Berikut Link Cek Fintech

- 31 Januari 2024, 16:34 WIB
Foto ilustrasi. Sebelum mengajukan pinjol, cek perusahaan fintech tersebut legal atau ilegal.
Foto ilustrasi. Sebelum mengajukan pinjol, cek perusahaan fintech tersebut legal atau ilegal. /Pixabay/Foundry Co/

Caranya sebagai berikut:

1. Klik link https://cekfintech.id/.

2. Ketik nama perusahaan pinjol di kolom kata kunci.

3. Tekan 'Cek Sekarang'.

4. Jika perusahaan fintech itu tercatat, terdaftar, atau berizin, akan muncul pemberitahuan surat tanda berizin dari OJK beserta tanggal surat izin.

5. Jika perusahaan fintech itu ilegal, akan muncul keterangan 'Kata kunci yang Anda masukkan tidak ditemukan atau perusahaan tidak terdaftar'.

Baca Juga: A Shop For Killers, Lee Dong Wook dan Kim Hye Jun Terbelit Jual Beli Senjata Ilegal dan Teror Pembunuh Bayaran

Demikian sekilas informasi tentang pinjaman online dan cara mengetahui legal atau ilegal suatu perusahaan fintech yang menyediakan fasilitas pinjol.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah