Pinjol Legal atau Ilegal? Kenali Modus Penipuan Pinjaman Online Berikut Link Cek Fintech

- 31 Januari 2024, 16:34 WIB
Foto ilustrasi. Sebelum mengajukan pinjol, cek perusahaan fintech tersebut legal atau ilegal.
Foto ilustrasi. Sebelum mengajukan pinjol, cek perusahaan fintech tersebut legal atau ilegal. /Pixabay/Foundry Co/

DESKJABAR - Pinjaman online atau pinjol kembali menjadi viral baru-baru ini sebagai buntut dari aksi sejumlah mahasiswa ITB yang memprotes opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui skema pinjol.

Sebelumnya, cawapres Mahfud MD dalam acara debat sempat menyebut kasus pinjol sebagai hal yang sangat problematik bagi pembangunan bangsa. Alasannya, banyak orang yang menjadi korban terjerat utang pinjol dan bunuh diri.

Alasan tumbuh suburnya bisnis pinjol di Indonesia, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika RI seperti dikutip DeskJabar.com di lamannya, karena derasnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di tanah air.

Baca Juga: Menteri Pemerintahan Presiden Jokowi Sudah Tak Kompak? Koordinator Staf Khusus Presiden Ungkap Fakta Ini 

Pemerintah sesungguhnya mengizinkan keberadaan bisnis pinjol yang diatur lewat Peraturan OJK nonor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Selain itu, sebagian masyarakat menengah ke bawah yang terkendala akses pembiayaan ke perbankan, merasakan manfaat pinjol. Masyarakat bisa cepat mendapatkan dana pinjol dengan persyaratan yang relatif mudah.

Perusahaan financial technology alias fintech legal yang menyediakan fasilitas pinjol adalah yang tercatat, terdaftar, berizin dari regulator Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Kominfo RI. Tapi, ada saja pinjol ilegal, lantaran perusahaan fintech tersebut tidak terdaftar atau berizin.

Melansir data cekfintech.id, hingga 30 April 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 15 penyelenggaraan investasi ilegal dan menindaklanjuti 155 pinjol ilegal. Temuan itu merupakan hasil rujukan dari sebanyak 6.371 pengaduan konsumen sejak Januari 2023 hingga 30 April 2023.

Baca Juga: Maskapai Emirates Promosi Wisata Bali di Akun Resmi Instagram, Auto Banjir Pujian Netizen

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x