DESKJABAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia membuka secara resmi pendaftaran Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sudah dibuka, dan Bawaslu RI memanggil putra putri berdedikasi tinggi terhadap demokrasi untuk menjadi panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada serentak 2024.
Informasi ini tentunya menjadi kabar baik untuk masyarakat yang ingin bergabung menjadi petugas pengawas Pemilukada serentak yang akan berlangsung pada 7 November 2024 yang akan datang.
Dalam menjaring petugas Panwascam Bawaslu RI telah menetapkan Kategori peserta seleksi Panwascam Pemilihan tahun 2024 terdiri dari ;
- Existing
Peserta berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas Pengawasan Pemilu 2024. Dan mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar yang telah ditetapkan.
- Pendaftar Baru
Peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024. Dan mengikuti tes sesuai rangkaian tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
Jadwal Pembentukan Panwascam Dalam Pemilihan Tahun 2024