DESKJABAR – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan dari kalangan swasta.
"Ada enam orang, terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan swasta," ucap plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip Desk Jabar dari Antara, Sabtu, 27 Februari 2021.
Ali Fikri mengemukakan hal itu di Jakarta. Menurut dia, enam orang yang diamankan tim KPK tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, pukul 9.45 WIB.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Seperti diberitakan Desk Jabar sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkena OTT KPK, Jumat, 26 Februari 2021, malam.
Penangkapan Gubernur Sulsel tersebut karena diduga terkait tindak pidana korupsi. Ali Fikri mengonfirmasi hal itu di Jakarta, Sabtu pagi.
"Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri.
Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lengkap dari penangkapan Gubernur Sulsel tersebut, termasuk kasusnya, dan sebagainya.
Baca Juga: Jumat Keramat KPK: Gubernur Sulawesi Selatan Kena OTT Dugaan Korupsi