DESKJABAR - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan lima orang lainnya berikut uang Rp1 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi soal OTT itu di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, 27 Februari 2021.
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Jumat Keramat KPK: Gubernur Sulawesi Selatan Kena OTT Dugaan Korupsi
Tim KPK bersama Nurdin Abdullah kini dalam perjalanan menuju Kantor KPK di Jakarta.
Ali Fikri juga belum bisa menjelaskan lebih detail kasus yang dituduhkan kepada Nurdin Abdullah dan juga siapa saja terduga lain yang turut diamankan.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali Fikri.
Desk Jabar mengutip informasi tim KPK mengamankan Nurdin Abdullah bersama lima orang lain dari media Jurnal Makassar dalam artikel Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Uang Rp1 Miliar Ikut Diamankan?, Sabtu, 27 Februari 2021.
Jurnal Makassar juga mengabarkan keterangan dari kepolisian bahwa Nurdin Abdullah terkena OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.