Kasus Dugaan Pencucian Uang oleh Mantan Bupati Cirebon, KPK Perdalam Dua Saksi

- 17 Februari 2021, 23:16 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK /Instagram/@official.kpk/

DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi mengenai dugaan pemberian uang kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra untuk mempermudah pengurusan izin investasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kedua saksi itu adalah karyawan swasta Jakarta Branch Office Hyundai Engineering and Construction Agustinus dan pejabat kuasa Head Office Hyundai Engineering and Construction Sanghyun Paik.

"Para saksi didalami keterangannya terkait dengan dugaan penyusunan kontrak fiktif dan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Sunjayaselaku Bupati Cirebon untuk mempermudah pengurusan izin investasi di Kabupaten Cirebon," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini, Ibu Tien Soeharto Bertemu dengan Pengusaha Wanita Indonesia

Ali Fikri menjelaskan, dua saksi tersebut juga diperiksa untuk GM Hyundai Engineering and Construction dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon.

Dalam pemeriksaan terhadap dua saksi itu, kata Ali Fikri sebagaimana dilansir Antara, penyidik juga menyita berbagai dokumen yang terkait dengan kasus.

Seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni Corporate Affair Director PT Cirebon Power Teguh Haryono. Menurut Ali Fikri, KPK melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan kembali.

Perkara di Kabupaten Cirebon itu berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018. KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp6,4 miliar dan menetapkan dua tersangka, yaitu Sunjaya dan mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Kunci Rumah untuk Guru, Cek Syarat Ikut Program Rumah Bataru di Sini

Baca Juga: Terkait Pengamanan Kapolsek dan 11 Anggota, Pelayanan di Mapolsekta Astana Anyar Tetap Berjalan

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x