ICW: KPK Terlihat Enggan Panggil Orang Terkait Kasus Bansos, Firli Bahuri Pada Waktunya Akan Dibuka

- 15 Februari 2021, 18:18 WIB
PENYIDIK  KPK menunjukan barang bukti uang tunai hasil OTT  program Bansos di Kementerian Sosial.
PENYIDIK KPK menunjukan barang bukti uang tunai hasil OTT program Bansos di Kementerian Sosial. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

band

DESKJABAR - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin 15 Februari 2021 mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK yang berupaya ingin melokalisir penanganan kasus suap pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

ICW juga meminta Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) tersebut agar tidak ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik.

"Sebab, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos. Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," kata Kurnia Ramadhana.


Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Tersandung Kasus Bansos, Refly Harun: Ini Mungkin Bukan yang Terakhir

Baca Juga: Korupsi Bansos: KPK Mulai Telusuri Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Saja yang Terlibat?

Baca Juga: Pakar Hukum : Kita Dukung KPK Menjerat Pelaku Korupsi Bansos Covid-19 dengan Hukuman Mati


Untuk kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020, KPK total telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS).

Juliari Peter Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheusdan Adi sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos. seperti dikutip DeskJabar dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x