ICW: KPK Terlihat Enggan Panggil Orang Terkait Kasus Bansos, Firli Bahuri Pada Waktunya Akan Dibuka

- 15 Februari 2021, 18:18 WIB
PENYIDIK  KPK menunjukan barang bukti uang tunai hasil OTT  program Bansos di Kementerian Sosial.
PENYIDIK KPK menunjukan barang bukti uang tunai hasil OTT program Bansos di Kementerian Sosial. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

KPK Tidal Pandang Bulu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya tidak pandang dulu dalam mengusut kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip kami," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, ia juga memastikan lembaganya akan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut yang nantinya dikonfirmasi kepada para saksi yang diperiksa.

"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," ucap Firli.

Oleh karena itu, kata dia, KPK akan terus bekerja termasuk memeriksa saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.

KPK juga tidak menutupkan kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut melalui pengumpulan bukti dan juga pemeriksaan saksi.

"KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikan-nya ke publik, berikan waktu kami untuk bekerja," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah