DESKJABAR - Terkait diamankannya Kapolsek Astana Anyar bersama 11 anggota karena dugaan pemakaian narkoba, pelayanan di Mapolsekta Astana Anyar masih terus berjalan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago menyatakan hal itu, di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu 17 Februari 2021.
"Terlebih masih banyak anggota lain di tempat tersebut yang bisa memproses laporan masyarakat. Misalnya pelayanan SKCK dan lainnya," kata dia.
Erdi juga berharap kejadian serupa tak akan terjadi lagi di masa yang akan datang. Apalagi Polri saat ini sedang gencar-gencarnya membuat sistem sebaik mungkin.
"Jangan sampai terulang lah, hal-hal semacam ini bisa mencoreng citra Polri di masyarakat," katanya.
Erdi menegaskan bahwa Polri khususnya dari Polda Jawa Barat berkomitmen tidak boleh ada anggota yang melanggar hukum. Terlebih menggunakan narkoba. "Dipastikan sanksi itu tapi ada bagi mereka yang melanggar hukum," katanya.
Desk Jabar mengutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul "Polri Gencar Memberantas, Kapolsek Astanaanyar Bandung Diciduk karena Narkoba," berdasarkan informasi yang beredar, Kapolsek Astanaanyar diamankan di sebuah Wisma di Jalan Garuda, Kota Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.
Pada saat itu, Kapolsek Astana Anyar sedang berkumpul bersama anggotanya, termasuk dua orang perwira di Polsekta Astanaanyar.