Tarik Setoran Dana Bansos, Sekdes di Bogor Jadi Buronan Polisi, Berikut Ini Cara Manipulasinya

- 17 Februari 2021, 07:38 WIB
Dana Bansos sering dimanipulasi.
Dana Bansos sering dimanipulasi. /Pixabay/EmAji


DESKJABAR
– Lantaran menarik setoran dari dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19, Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi buronan polisi.

"Sekdes tidak di tempat, sementara ini tersangka. Masih telisik, masuk DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Selasa, 16 Februari 2021.

Menurutnya, Sekdes Cipinang bernama Endang Suhendar itu menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka, karena memanipulasi 30 data penerima bansos.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin: Sampaikan Kritik Tanpa Harus Menyakiti dan Membuat Orang Lain Marah

Baca Juga: Upaya Pemulihan Pariwisata, Pemerintah Siapkan Padat Karya dan Dana Hibah

Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," terang mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Harun menyebutkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 warga yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Baca Juga: Menang Besar dari Barcelona, Kylian Mbappe Ingatkan PSG Belum ke Perempat Final

Baca Juga: Fiersa Besari Berbagi Kabar Bahagia, Umumkan Kelahiran Buah Hati Pertamanya

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x