FAKTA Hari Ini Sidang Pertama Tersangka Kasus Subang Danu di PN Subang, di Kawal 10 Pendampingan Hukum

- 26 April 2024, 13:15 WIB
Pendampingan Hukum (PH) tersangka kasus Subang Danu, yaitu Achmad Taufan Soedirjo bersiap menghadiri sidang pertama kliennya
Pendampingan Hukum (PH) tersangka kasus Subang Danu, yaitu Achmad Taufan Soedirjo bersiap menghadiri sidang pertama kliennya /Deskjabar/Budi S. Ombik/

DESKJABAR - Sidang pertama kasus Subang di Pengadilan Negeri Subang dengan menghadirkan tersangka Muhamad Ramdanu atau Danu, hari ini Jumat 26 April 2024 segera digelar.

Agenda sidang pertama tersangka Danu di kasus Subang hari ini di Pengadilan Negeri Subang dijadwalkan pembacaan dakwaan.

Baca Juga: BURUAN Ada Cashback 50 % Cuma dengan Top Up DANA dengan ExpressPay, Simak Caranya

Para pendampingan  hukum (PH) tersangka kasus Subang yaitu Danu di Pengadilan Negeri Subang berjumlah 10 orang. Hal itu diungkapkan PH, yang dipimpin langsung Achmad Taufan Soedirjo dari ATS Law Firm.

"Ya 10 orang. Doakan saja semoga lancar," kata Achmad Taufan  Soedirjo, Jumat 26 April 2024.

Sementara itu suasana di sekitar luar ruangan sidang, masih terlihat sepi. Hanya sejumlah tim kuasa hukum dari ATS Law Firm sedang bersiap mengenakan baju sidang.

Sementara para awak media termasuk para YouTuber yang melakukan peliputan sidang kasus Subang, tidak seperti sebelumnya saat tersangka yang juga saksi Danu dihadirkan sebagai saksi memberatkan bagi tersangka Yosef, berjubel di pintu masuk ruangan sidang.

Pada sidang hari ini hanya terlihat beberapa wartawan dan YouTuber yang hadir. Seperti YouTuber Heri Susanto. Ia terlihat sibuk mewawancarai tim pendampingan hukum (PH) terhadap tersangka Danu.

"Berapa orang ni Bang pengacara dari ATS Law Firm dihadirkan pada sidang pertama tersangka Danu," tanya YouTuber Heri Susanto kepada Achmad Taufan Soedirjo.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x