Mantan Artis Cilik Ditangkap Polisi di Rumahnya Karena Narkoba

- 5 Desember 2020, 08:07 WIB
MANTAN artis cilik saat digelandang petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
MANTAN artis cilik saat digelandang petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. /ANTARA/

DESKJABAR - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis perempuan berinisial IBS (52) di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca Juga: Lagi, Anggota DPRD Ditangkap BNN Saat Asyik Pesta Sabu-sabu

"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi, Jumat 04 Desember 2020.

Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan. Dari pengecekan ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.

Baca Juga: Waspadai Narkoba Berbentuk Permen

Perempuan mantan artis cilik itu digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Alat bukti yang dikantongi penyidik adalah alat hisab dan hasil tes urine terhadap IBS.

"Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wadi.

Tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas yang terjerat narkoba sepanjang 2020 ini, sebelumnya ada Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, dan Dwi Sasono.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x