Pejabat di Kementerian Sosial Terjaring OTT Atas Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Covid-19

- 5 Desember 2020, 14:21 WIB
KPK Kembali mengamankan Pejabat di Kementrian Sosial terkait korupsi Bansos
KPK Kembali mengamankan Pejabat di Kementrian Sosial terkait korupsi Bansos /Antara/Sigid Kurniawan /

DESKJABAR– Seorang pejabat Kementerian Sosial terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Mereka ditangkap pada Jumat, 4 Desember 2020 malam dan Sabtu, 5 Desember 2020 dinihari.

Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dia mengatakan hal tersebut akan diungkap dalam jumpa pers yang dijadwalkan digelar pada Sabtu malam.

Baca Juga: Dr. Farin tak Surut Langkah Meski Awalnya Tak Ada Restu Keluarga

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kementerian Sosial berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 5 Desember 2020, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Sosial pada Sabtu dini hari.

Baca Juga: Tik Tok Menolak Berkomentar Atas Batas Waktu 4 Desember Untuk Pengurangan Aset di Amerika Serikat

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x