Polisi Filipina Akan Cambuk Dengan Rotan Pelanggar Social Distancing Selama Musim Perayaan Natal

- 5 Desember 2020, 11:36 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. /Instagram/@rudyduterteofficial

DESKJABAR - Polisi Filipina pada hari Jumat 04/12/2020 mengancam akan mencambuk orang-orang yang melanggar protokol Social Distancing saat negara Asia Tenggara itu memerangi penyebaran virus corona selama musim perayaan Natal.

Rakyat Filipina merayakan musim Natal terpanjang di dunia, di awali sejak September, banyak orang mulai berduyun-duyun ke mal dan pusat perbelanjaan yang luas meskipun ada pandemi.

Jenderal polisi Cesar Binag, komandan satuan tugas virus corona, mengatakan pada konferensi pers bahwa polisi dan tentara akan berpatroli di tempat umum di ibu kota Manila, hotspot kasus Covid-19, membawa tongkat rotan setinggi 1 meter untuk mengukur jarak.

Baca Juga: Info Covid-19, Bertambah 112 Pasien Baru Di Wisma Atlet Kemayoran Total Menjadi 2503 Pasien

Baca Juga: Info Covid-19, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa Cabut Larangan Menggelar Pesta Perikahan

"Ini dapat digunakan untuk memukuli orang yang keras kepala," kata Binag, menambahkan bahwa "patroli jarak sosial" akan fokus pada area lalu lintas tinggi seperti pusat transportasi dan pasar umum.

Rencana tersebut kemungkinan akan mengangkat alis para pendukung hak asasi manusia yang mengkritik pendekatan militeristik pemerintah terhadap pandemi.

Pihak berwenang telah menangkap, memperingatkan dan menghukum sekitar 700.000 orang sejak Maret karena melanggar tindakan seperti mengabaikan jarak fisik dan tidak mengenakan masker, data polisi menunjukkan.

Presiden Rodrigo Duterte memberlakukan lock down akibat virus corona yang paling ketat dan terpanjang di dunia pada pertengahan Maret, membuat ekonomi terhenti. Pembatasan telah dihapus sebagian pada bulan Juni untuk memungkinkan lebih banyak bisnis dibuka kembali.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x