Innalilahi! 15 Hakim dan Staf di PN Bandung Terpapar Covid-19, Dua Pengadilan Terpaksa Ditutup

- 4 Desember 2020, 17:51 WIB
PN Bandung ditutup selama seminggu gara gara hakim terpapar Covid-19
PN Bandung ditutup selama seminggu gara gara hakim terpapar Covid-19 /yedi supriadi

DESKJABAR- Sebanyak 15 orang hakim, panitera pengganti dan staff yang bekerja di PN Bandung terkonfirmasi terpapar Covid-19. Kabar mengejutkan ini tercantum dalam pengumuman resmi dari Humas PN Bandung yang dipasang pada Jumat 4 Desember 2020.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa dengan adanya hakim terpapar Covid-19 maka persidangan pun akan dihentikan selama satu minggu terhitung dari 7 Desember 2020 hingga 11 Desember 2020.

Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa PN Bandung terletak di Jl. LL. R.E. Martadinata Kota Bandung dan Pengadilan Hubungan Industrian (PHI) di Jalan Surapati akan ditutup sementara selama tujuh hari, alias di lockdown.

Baca Juga: Fadli Zon Protes Keras Atas Pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polisi, Sekalian Aja Tukang Riasnya

Dalam surat tersebut juga disebutkan untuk dua pengadilan tersebut akan kembali dibuka pada Senin 14 Desember 2020, kecuali pada hakim dan pegawai yang disarankan untuk isolasi mandiri.

Kabar buruk tersebut didapat setelah hasil tes swab yang dilaksanakn pada 30 November 2020 dan hasilnya dinyatakan 15 orang hakim, panitera pengganti dan staf positif terpapar Covid-19.

Pengumuman yang dipasang dan disebarluaskan melalui pesan berantai dan dipasang di pamplet tersebut begini:

Baca Juga: Susi Pujiastuti Marah, Sebaiknya Effendi Gozali Jangan Ngoceh Dan Melontarkan Pernyataan Bohong


Ass. Selamat sore dan salam sejahtera utk kita semua.
Salam sehat.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x