Inilah Delapan OTT yang Dilakukan KPK Selama Tahun 2020

- 11 Desember 2020, 19:49 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK. Mensos menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 dinihari setelah ditetapkan tersangka
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK. Mensos menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 dinihari setelah ditetapkan tersangka //Aditya Pradana Putra/ANTARA

 

DESKJABAR – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020 turun drastis dibanding tahun lalu yang mencapai 21 OTT.

Tahun 2020, KPK hanya melakukan 8 kali OTT, dua diantaranya menjerat menteri di jajaran kabinet Presiden Joko Widodo.

Pertama, OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kedua, OTT pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang kemudian menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

Baca Juga: Vokalis Wildcats, Selebriti Pertama yang Mendapat Suntikan Vaksin Covid-19 di Inggris

Dikutip dari Antara, sepanjang Januari sampai 10 Desember 2020 tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan delapan kali operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di pusat maupun daerah.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 dilakukan OTT 21 kali, pada tahun 2018 dilakukan 30 OTT, 19 OTT pada tahun 2017, 2016 sebanyak 17 OTT, serta 5 OTT pada tahun 2015 dan 2014.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyadari bahwa masyarakat melihat kualitas kinerja KPK hanya dari sisi penindakan dibandingkan pencegahan. Selama ini masyarakat melihat kualitas kinerja KPK itu hanya dari sisi penindakan lebih khususnya dari sisi OTT.

Baca Juga: Bawaslu Cianjur Terima Laporan Politik Uang di Pilkada

"Itu harus kami sadari. Teman-teman wartawan lebih tertarik memberitakan kegiatan OTT dari pada kegiatan-kegiatan pencegahan yang sebetulnya kalau dari nilai potensi kerugian negara yang kami selamatkan jauh lebih besar ketimbang penindakan," kata Alex Marwata.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x