Namun, dia juga menegaskan bahwa kegiatan penindakan KPK tetap berjalan. Dia juga memastikan setiap pelaporan dari masyarakat terkait dengan adanya tindak pidana korupsi masih diterima sampai saat ini dan ditindaklanjuti.
Perihal OTT memang menjadi sorotan bagi pimpinan KPK periode 2019—2023. Pada Semester I (Desember 2019—Juni 2020) tercatat Firli Bahuri cs "hanya" melakukan OTT sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Sahrul, Lucky, dan Fadia, Diurutan Teratas, Hasil Sementara Suara 7 Selebritas di Pilkada 2020
Dua OTT dilakukan pada bulan Januari. Pertama, terkait dengan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Berikutnya, kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 yang menjerat anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang sampai saat ini masih menjadi buronan.
Bahkan, terdapat satu kasus yang penyelidikannya dilimpahkan ke kepolisian, yakni kasus OTT UNJ (Universitas Negeri Jakarta) yang terjadi pada bulan Mei 2020.
Baca Juga: Minat Investasi Komoditas Perkebunan Tetap Tinggi
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya pernah membandingkan jumlah OTT dari tahun ke tahun yang dilakukan KPK pada 6 bulan pertama sejak 2016.
Pada tahun 2016, 6 bulan pertama dari 1 Januari—15 Juni 2016 ada delapan tangkap tangan, tahun berikutnya (2017) ada lima tangkap tangan, kemudian pada tahun 2018 ada 13 yang merupakan paling tinggi, dan pada tahun 2019 ada tujuh.
KPK menjalankan kembali OTT pada tanggal 2 Juli 2020, kali ini dalam kasus suap terkait dengan pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur pada tahun 2019kembali 2020 yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar dan juga istrinya Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria.