DESKJABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Sleman, Kabupaten Sleman,” ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dilansir Antara, Senin, 22 Februari 2021.
Mereka yang dipanggil, yaitu PNS pada Biro Pembangunan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Pembiayaan Pembangunan Sekertariat Daerah DIY Gutik Lestarna, Kepala Studio PT Trimatra Hendrik Gosal, Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi, dan Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga menggeledah beberapa lokasi. Pada Rabu 17 Februari 2021, KPK menggeledah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Selanjutnya pada Kamis 18 Februari 2021, juga digeledah kantor PT DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi.
Pada Jumat, 19 Februari 2021, Kantor PT Eka Madra Sentosa dan rumah salah satu pihak terkait di wilayah Sleman, DIY, turut digeledah.
Dari lokasi-lokasi yang telah digeledah tersebut, tim penyelidik KPK mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.