DESKJABAR- Puluhan massa dari ormas Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di dengan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jalan Naripan Kota Bandung pada Kamis 18 Februari 2021.
Massa meminta agar Kejati Jabar segera mengungkap dan menentukan status hukum dugaan tindak pidana korupsi pengadaan rapid test di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar).
Mereka memandang kasus dugaan korupsi rapid test itu terjadi diduga ada kongkalikong antara pejabat di Dinskes Jabar dengan pengusaha penyedia BTT Rapid test senilai 56 milyar tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Bakal Tindak Pengelola Kafe dan Resto Nakal Selama PPKM, Sanksinya Bikin Keder
Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Agus Satria kepada wartawan menuturkan sangat menyayangkan dengan kelambatan proses hukum kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejati Jabar.
Menurut Agus Satria, harusnya pihak kejaksaan sudah bisa masuk dengan adanya sistem penyediaan rapid test yang terbagi 5 (merek) yang berbeda dan dengan harga yang berbeda.
"Sudah bisa disimpulkan kalau kalau fungsinya sama kenapa harus ada perbedaan harga pembelian yang berselisih 50 ribu sampai 100 ribu per lcd, saya sudah menduga hal ini dilakukan guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar di luar kewajaran aturan yang berlaku," ujarnya saat diwawacara wartawan disela-sela aksi unjukrasa.
Baca Juga: Pungli Bansos UMKM: Seknas Jokowi Bantah Pungli, Koperasi Swarna Bukan Bagian Organisasinya
Selain dari perbedaan merk dan harga disini juga telah diduga terjadi kongkalikong, buktinya dalam pelaksanaan penyedia ada 3 perusahaan yang tidak terdaftar usulan penyedia.