UPDATE SUBANG Hari INI, Kades Indra Zainal Sebut Keterangan Danu Melenceng di Sidang Kasus Subang

- 2 Mei 2024, 18:43 WIB
Suasana sidang tersangka Danu pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang digelar di PN Subang. / dokumen ATS Law Firm
Suasana sidang tersangka Danu pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang digelar di PN Subang. / dokumen ATS Law Firm /

DESKJABAR - Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Pengadilan Negeri ( PN) Subang, kini sudah memasuki pemeriksaan saksi. Termasuk, Danu dan 6 orang anggota dari pihak kepolisian.

Ketika para saksi dihadirkan pada sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang, ada hal yang mengejutkan. Yaitu pernyataan Kades (Kepala Desa) Jalan Cagak Indra Zainal.

Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat ini sudah menjalani sidang di PN Subang, dengan tersangka Yosef Hidayah dan Muhamad Ramdanu atau Danu.

Baca Juga: Hardiknas 2024, PGRI Kabupaten Tasik Minta Pemerintah Setarakan Status Guru

Sebelumnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menjadi bola pingpong selama 2 tahun lebih, dengan saling mencurigai antar para saksi.

Berawal dari saksi Ramdanu atau Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar di pertengahan tahun 2023, kemudian Danu ditetapkan sebagai tersangka dan disusul Yosef Hidayah,
kasus pembunuhan ibu dan anak ini kembali terang.

Proses sidang kedua tersangka pun dimulai di PN Subang. Dan kini sudah menginjak 7 kali persidangan. Namun dibalik semua itu, ada yang mengejutkan semua pihak ketika Kades Indra Zainal berkomentar terkait kesaksian Danu.

Menurut Indra Zainal disaat Danu belum didampingi PH (pendampingan hukum), dirinya (Danu) telah mengakui kejadian pembunuhan keji itu disaksikannya.

Ketika itu, kata Indra Zainal, Danu diajak bicara antar hati ke hati di ruang Kantor Desa bersama petugas dari Polda Jabar, usai dirinya diperiksa di Mapolres Subang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah