DESKJABAR - Pada hari pendidikan Nasional atau Hardiknas 2024 sekarang ini, PGRI Kabupaten Tasikmalaya meminta agar pemerintah menyetarakan status guru.
Karena yang terjadi saat ini status guru di Indonesia khususnya di sekolah Negeri ternyata status sangat banyak. Padahal mereka mengajar anak anak atau siswa yang sama.
Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H Akhmad Juhana mengatakan penyetaraan status guru ini menjadi sangat penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintahan sekarang.
Baca Juga: Bikin Nyaman! Begini Penampakan Penggunaan Toilet Ramah Lingkungan di Kereta Api
Karena ternyata sekarang ini status guru ada banyak. Dan mestinya status guru itu satu yaitu guru sekolah Negeri. Sebab yang menjadi tanggung jawab guru itu sama yakni mengajar anak anak di sekolah.
"Jadi pada momentum Hardiknas tahun 2024 sekarang ini, kami PGRI meminta kepada pemerintah agar adanya kesetaraan status guru. Jadikan guru itu sebagai guru sekolah Negeri," kata Akhmad Juhana usai mengikuti Upacara Hardiknas tingkat Kabupaten Tasikmalaya di Lapangan Gebu, Singaparna Kamis 2 Mei 2024.
Menurut Akhmad Juhana status guru yang mengajar di sekolah negeri saat ini ternyata ada banyak. Padahal mereka itu mengajar dalam sekolah yang sama dan siswanya pun sama.
Saat ini pemerintah sudah mengkotak kotakan guru yang mengajar di sekolah negeri dengan embel embel kelebihan yang sengaja diterapkan oleh pemerintah itu sendiri.
Padahal di masa lalu, status guru di Indonesia itu satu tidak ada sebutan atau istilah lain. Dan ini menjadi kekuatan luar biasa bagi dunia pendidikan dan guru itu sendiri. Hanya saja sekarang itu status sudah berubah.