Unjukrasa: Kejati Jabar Didesak Percepat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Dinkes

- 18 Februari 2021, 14:16 WIB
Beberapa pengunjukrasa dari Manggala Garuda Putih melakukan orasi di Depan Kantor Kejati Jabar Jl Naripan Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021. Mereka mendesak segera Kejati Jabar mengeluarkan sprindik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan rapid tes di Dinkes Jabar senilai Rp 56 miliar
Beberapa pengunjukrasa dari Manggala Garuda Putih melakukan orasi di Depan Kantor Kejati Jabar Jl Naripan Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021. Mereka mendesak segera Kejati Jabar mengeluarkan sprindik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan rapid tes di Dinkes Jabar senilai Rp 56 miliar /yedi supriadi

Dari itulah Manggala Garuda Putih terus mendorong Kejati Jabar melakukan percepatan penerapan hukum kasus rapid test.

Dalam pernyataan sikapnya pengunjukrasa meminta, Kejati Jabar bertindak profesional dan bertanggung jawab akan fungsi dan tugasnya setiap memproses tindak pidana korupsi di Jabar.

Baca Juga: Kemenag Bantah Indonesia Mempunyai Utang Akomodasi Jemaah Haji kepada Arab Saudi, Ini Penjelasannya

Meminta Kepala Kejati Jabar bertanggung jawab atas semua kelambatan jajarannya dalam memproses kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Mendesak Kepala Kejati Jabar segera mengeluarkan surat perintah penyidikan guna percepatan penanganan kasus tindak korupsi pengadaan btt covid rapid test biar sehingga menjadi terang benderang permasalah kasus tersebut.

Selanjutnya Agus Satria juga dalam pernyataan sikapnya mendesak Gurbernur Jabar Ridwan Kamil memberi dukungan penuh kepada pihak Kejati Jabar untuk segera menindak setiap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum ASN Jabar guna menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Jawa Barat.

Baca Juga: Terkait Pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih, DPRD Pangandaran Tempuh Langkah Ini

"Mengingatkan kepada gurbernur Ridwan Kamil bahwa uang yang diduga di korupsi oleh oknum ASN pemerintahan Jabar tidak lain bersumber dari uang masyarakat Jabar," ujarnya.

Pengunjukrasa saat berdialog dengan Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis di ruang tamu Kejati Jabar, Kamis 18 Februari 2021
Pengunjukrasa saat berdialog dengan Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis di ruang tamu Kejati Jabar, Kamis 18 Februari 2021 yedi supriadi

Para pengunjukrasa sempat diterima di ruangan tamu Kejati Jabar dan berdialog dengan Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis. Dalam keterangannya Abdul Muis menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani dan berkordinasi dengan Inspektorat Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah