Kejati Respon Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Tes Dinkes Jabar, Kini Sedang Direview BPK RI

- 12 Januari 2021, 11:51 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan usai menerima pengunjukrasa
Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan usai menerima pengunjukrasa /yedi supriadi

DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) merespon soal pelaporan dugaan korupsi pengadaan alat rapid tes di Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar). Bahkan Kejati Jabar pun telah menelusurinya dan hasil penelusurannya ternyata pengadaan rapid tes ini sedang di review BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Sebelum menemui teman-teman, saya komunikasi dengan Asintel Kejati Jabar yang menyebutkan bahwa kasus ini dalam tahap telaah oleh Kejati Jabar, dan kini menunggu hasil review BPK," ujar Kepala Seksi dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar) Abdul Muis Ali usai menerima pengunjukrasa dari Manggala Garuda Putih di Gedung Kejati Jabar Jalan Naripan Kota Bandung.

Abdul Muis Ali menyatakan laporan tentang dugaan korupsi pengadaan alat rapid tes di Dinkes Jabar tersebut dalam proses penelaahan dan sedang di review BPK. Namun meski begitu adanya dinamika seperti sekarang ini adanya unjukrasa, akan segera dilaporkan ke pimpinan di Kejati Jabar.

Baca Juga: Inilah Lima Daya Tarik Drama Korea ‘The Uncanny Counter’

Sementara itu, Kabiro Manggala Garuda Putih, Agus Satria yang juga korlap aksi unjukrasa menyatakan seharusnya Kejati Jabar jangan menunggu hasil review BPK karena akan memakan waktu terlalu lama. "Inikan force major, seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.

Berkaca kasus Mensos Juliari Batubara yang ditangani KPK seharusnya, Kejati Jabar menirunya, cepat tanggap dan segera melakukan langkah langkah. "Kami menduga korupsi kerugian negara hampir Rp 10 miliar, ketika ditelaah bisa saja lebih besar," ujarnya.

"Kalau menunggu BPK kecurigaan dan persekongkolan akan semakin kentara. Ini kan darurat masah dibiarkan terlalu lama," ujarnya.

Baca Juga: UPDATE Longsor Cimanggung, Total Korban 15 Orang Tewas Hingga Selasa Pagi

Agus Satria menyampaikan kepada Kejati Jabar segera untuk melakukan pengusutan terkait kasus tersebut, kami sangat meyakini bahwa Kejati Jabar mampu untuk hal yang di maksud. Bercerminkkan kasus yang pernah di tindak lanjuti pada kasus Dinas Kesehatan yang sama pada anggaran 2011- 2012 dengan nilai anggaran Rp 88 milyar. Kejati Jabar mampu dan berani dengan menetapkan 3 orang tersangka.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x