Kejati Respon Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Tes Dinkes Jabar, Kini Sedang Direview BPK RI

- 12 Januari 2021, 11:51 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan usai menerima pengunjukrasa
Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan usai menerima pengunjukrasa /yedi supriadi

Usai orasi, massa diterima oleh pejabat atau jaksa Kejati Jabar bagian Pidana Khusus, Taufik Effendi. Begitu juga karangan bunga secara resmi diserahterimakan dari perwakilan masa Agus Satria kepada Taufik Effendi.

Baca Juga: Pasokan Pupuk Bersubsidi Langsung Diserbu Petani Jawa Barat

Menurut Taufik Effendi, aspirasi ini akan disampaikan mengingat saat ini para pejabat Kejati sedang rapat di luar gedung. "Aspirasi ini akan saya sampaikan termasuk karangan bunga ini kami terima," ujarnya.

Seperti diketahui Manggala Garuda Putih (MGP) telah melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan dalam pengadaan rapid tes di Dinas Kesehatan Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Laporan ke Kejati Jabar tersebut dilakukan pada Rabu 23 Desember 2020 dan diterima surat nya oleh PTSP Kejati Jabar No. 012/SP/DUMAS/DPP MGP/XII/2020.

Baca Juga: Pasokan Pupuk Bersubsidi Langsung Diserbu Petani Jawa Barat

Atas laporan tersebut diharapkan Kejati Jabar segera menindaklanjutinya karena itu termasuk pengadaan alat yang terkait dengan penanganan Covid-19. Karena sangat diperlukan oleh masyarakat yang sedang dalam masa sulit karena dilanda wabah pandemi Covid-19.

Biro investigasi Manggala Garuda Putih, Agus Satria mengaku akan mendesak karena rapid tes adalah bagian dari penanganan Covid-19. Jangan sampai masyarakat yang sedang menderita dan negara dalam kesusahan malah ada oknum yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

"Makanya kami mendesak agar Kejati Jabar segera membuktikannya, apakah memang benar atau tidak laporan kami ini. Karena kami peduli terhadap kondisi rakyat dan negara saat ini. Jangan sampai dimanfaatkan oknum, nah melalui Kejati inilah bisa segera dicegah," kata Agus Satria didampingi Ketua Biro Hukum H.Ijudin Rahmat kepada wartawan Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Jalur Kawasan Gunung Mas Sudah Dibersihkan, Lalu Lintas Puncak Bogor Normal Kembali

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah