Kejati Respon Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Tes Dinkes Jabar, Kini Sedang Direview BPK RI

- 12 Januari 2021, 11:51 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan usai menerima pengunjukrasa
Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan usai menerima pengunjukrasa /yedi supriadi

Agus Satria menyebutkan pengadaan alat rapid tes di Dinkes Jabar ini bersumber dari APBD Provinsi Jabar tahun 2020 sebesar Rp 56 miliar untuk pembelian rapid tes.

Dalam pembelian tersebut diduga ada markup. "Diduga pengadaan rapid tes tersebut di gelembungkan harganya untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok yang sebesar-besarnya diluar kewajaran sesuai dengan Undang-Undang. Makanya kami minta Kejati Jabar membuktikannya. Silahkan saja Kejati Jabar menindaklanjutinya, data data sudah kami kasih lengkap. Itu kan sudah jelas," ujarnya.

Agus Satria juga mendorong agar Kejati Jabar benar benar bisa menanggapinya dan bila tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan aksi di depan Kejati Jabar sampai laporan kami bisa ditanggapi.

Baca Juga: Larangan Masuk WNA ke Indonesia Diperpanjang Hingga 28 Januari 2021

"Sebagai bentuk kepedulian kami kepada rakyat yang membutuhkan alat rapid tes. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Makanya kami ikut mencegahnya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah