Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

- 27 Februari 2021, 11:17 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah saat tiba di Jakarta.
Gubernur Nurdin Abdullah saat tiba di Jakarta. /IST/JurnalMakassar/Aan

DESKABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 26 Februari 2021 malam hari tela menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Juru bicara KPK Ali Fikri  dalam keterangannya membenarkan Kepala Daerah Sulsel tersebut masuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada hari Jumat 26 Ferbuari 2021.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ali Fikri belum dapat menginformasikan lebih rinci tentang siapa serta apa saja yang ada dalam OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tersebut. seperti dikutip DeskJabar dari Antara Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan, Dikabarkan Lima Orang Berikut Uang Rp1 Miliar Turut Diamankan

Baca Juga: Jumat Keramat KPK: Gubernur Sulawesi Selatan Kena OTT Dugaan Korupsi


"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x