Kemudian pada hari itu juga digelar sidang perkara menghalangi penyidikan terdakwa Irfan Widyato dengan agenda tanggapa jaksa penuntut umum atas eksepsi terdakwa.
Lebih lanjut Humas PN Jakarta Selatan menyebutkan sidang berikut dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo agenda eksepsi.
Baca Juga: Inilah 3 Tindakan Orang Islam untuk Hadapi Sihir, Santet dan Guna-guna, Segera Lakukan
Selanjutnya pada Kamis 27 Oktober 2022 digelar pula kasus dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan dakwaan menghalangi penyidikan.
Sedangkan sehari setelah itu yakni pada Jumat 28 Oktober 2022 juga digelar masih dalam kasus Sambo dengan terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda eksespi.
Persidangan semuanya menurut jadwal akan digelar setiap hari nya pada pukul 09.30 wib.***