DESKJABAR - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Hutabarat masih menjadi bahasan menarik hingga kini.
Betapa tidak, pembunuhan ini dilakukan secara sadis. Ibarat bau bangkai yang disembunyikan, namun akhirnya terdeteksi juga keberadaan bangkai itu ada dimana.
Sama halnya dengan tewasnya, Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta ini.
Belakangan, dilaporkan bahwa tewasnya Yosua atau Brigadir J itu karena insiden tembak menembak antara Bharada Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J.
Namun, lambat laun seiring berjalannya waktu, kasus ini terungkap, mengapung ke permukaan air bak sendal jepit yang hilang di laut.
Baca Juga: 6 Dosa Maksiat yang Menyebabkan Doa Manusia Tidak Terkabul Maksudnya
Dalang dan pelaku pembunuhan ini dilakukan oleh seorang jenderal bintang dua, yakni Ferdy Sambo dan para ajudannya.
Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain : Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling tinggi, yaitu hukuman mati.