Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia, Menaker Luncurkan Bolehpayz

- 28 April 2024, 10:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan Bolehpayz pada Sabtu (27/4/2024) di Malaysia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan Bolehpayz pada Sabtu (27/4/2024) di Malaysia /

DESKJABAR - Dalam rangka memberikan pelindungan hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meluncurkan Bolehpayz pada Sabtu (27/4/2024) di Malaysia.

Bolehpayz merupakan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology.

Menaker mengatakan, aplikasi tersebut sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.

Baca Juga: Weekend Kemana? Ini Rekomendasi 6 Destinasi Wisata di Kota Bogor Murmer bahkan Gratis, Ayo Healing ke Bogor

"Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada," ucap Menaker.

Menaker juga mengatakan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.

Lebih lanjut dikatakan, aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.

"Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran," ucapnya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x