Bertemu Dubes Indonesia untuk Saudi, Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran

- 30 Maret 2024, 16:53 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad di Riyadh
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad di Riyadh /

DESKJABAR - Mengawali kunjungan kerja di Arab Saudi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad di Riyadh, Jumat 29 Maret 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker menyampaikan persoalan terkait ketenagakerjaaan, khususnya tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.

Menaker mengapresiasi KBRI untuk Arab Saudi atas kerja sama yang dibangun di bidang ketenagakerjaan. Ia berpandangan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi yang dilaksanakan melalui proyek percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: MURAH dan BERSIH, Ada Promo Bebersih Nih, Cepat Belanja ke Indomaret, Molto Pewangi Hanya Rp10.900, Bisa Irit

"KBRI memiliki peranan yang sangat penting bagi pelayanan proses penempatan karena inilah awal adanya permintaan job dari pemberi kerja di Arab Saudi," ucap Menaker.

Namun demikian, saat ini penempatan melalui SPSK sedang dalam masa evaluasi sejak 14 Januari 2024, sehingga penempatan untuk sementara dihentikan. Seiring dengan kondisi tersebut, ia meminta KBRI untuk membantu proses evaluasi dengan menyampaikan kuesioner kepada Pekerja Migran Indonesia, Syarikah, dan Pengguna Akhir.

Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyampaikan tentang perluasan kesempatan kerja luar negeri sektor formal.
Ia berpandangan, sudah saatnya Indonesia meningkatkan pembukaan peluang kerja di sektor formal.

Indonesia, katanya, memiliki surplus tenaga kerja kesehatan seperti perawat, untuk dapat menyerap mereka diperlukan perluasan kesempatan kerja. "Kita yakin bahwa tenaga kesehatan Indonesia memiliki kompetensi yang memadai dan sangat dibutuhkan di Arab Saudi," ucapnya.

Ia juga mengemukakan tentang program jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia dengan telah diterbitkannya Permenaker No. 4 Tahun 2023. Menurutnya, program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi Pekerja Migran Indonesia.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x