Apresiasi PKB PT Freeport, Ini Pesan Menaker Kepada Manajemen dan Pekerja

- 26 April 2024, 14:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIII periode 2024-2026 antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIII periode 2024-2026 antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia /


DESKJABAR - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIII periode 2024-2026 antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia. Dalam acara tersebut, Ida Fauziyah memberikan sejumlah pesan kepada manajemen dan pekerja/buruh PT Freeport.

Proses penandatanganan PKB XXIII PT Freeport Indonesia berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). Melalui sambutannya, Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi kepada PT Freeport Indonesia dan Tim Perunding yang berhasil menghasilkan PKB yang berkualitas. Ia juga mengapresiasi hubungan industrial antara manajemen dan pekerja/buruh yang telah berlangsung selama 46 tahun.

"Saya kira ini bisa menjadi contoh serikat pekerja dan manajemen perusahaan-perusahaan yang lain untuk bisa membangun engagement antara manajemen dengan serikat pekerja/serikat buruh," kata Ida.

Baca Juga: FAKTA Hari Ini Sidang Pertama Tersangka Kasus Subang Danu di PN Subang, di Kawal 10 Pendampingan Hukum

Namun begitu, Ia mengingatkan bahwa kesepakatan yang dicapai antar pihak yang dituangkan dalam PKB bukanlah akhir dari proses dialog sosial.

"Perlu kami ingatkan bahwa penandatangan PKB yang tadi telah kita saksikan bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB, karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya," katanya.

Dalam acara tersebut, Ida pun menyampaikan sejumlah pesan kepada pekerja/buruh PT Freeport Indonesia. Pertama, pekerja/buruh harus komitmen dalam menjaga kondusivitas kerja. Kedua, mengasah dan meningkatkan kapasitas guna menghadapi dinamika era digitalisasi. Ketiga, pekerja/buruh harus mampu membuka dialog dan menjaga komunikasi yang baik dan santun kepada seluruh pekerja/buruh dan manajemen.

Selain itu, Ida Fauziyah juga berpesan 3 hal kepada pihak manajemen. Pertama, jadikan pekerja/buruh sebagai mitra layaknya keluarga atau anak kandung sendiri. Kedua, membuka secara transparan kondisi perusahaan kepada para pekerja/buruh. Ketiga, manajemen harus terus berbenah terhadap kondisi ekonomi nasional saat ini, dengan terus melalukan diversifikasi usaha dan peningkatan produktivitas usaha, karena perusahaan merupakan tumpuan harapan pekerja/buruh dalam mencari nafkah bagi keluarganya.

Baca Juga: Terbaru Lensa Kontak dengan Permukaan 80 Persen Air

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x