Apresiasi PKB PT Freeport, Ini Pesan Menaker Kepada Manajemen dan Pekerja

- 26 April 2024, 14:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIII periode 2024-2026 antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIII periode 2024-2026 antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia /

"Kami juga berpesan PKB yang telah ditandatangani dan disosialisasikan harus dijalankan dengan baik, karena PKB adalah Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya, sehingga manajemen dan pekerja wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang ada dalam PKB," ujarnya.

PKB XXIII PT Freeport Indonesia ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas; bersama Lukas Saleo (PUK SP KEP SPSI PTFI); Makmeser Kafiar (PK FPE SBSI PTFI); dan Virgo Solossa (SP Mandiri Papua PTFI).***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah