Seperti telah kita ketahui, kasus pembunuhan ini terjadi sudah hampir 3 bulan, namun belum ada titik temu, seolah tiada akhir.
Banyak keterangan dari para tersangka yang saling tumpang tindih dalam memberikan kesaksiannya.
Publik dibuat pusing dengan jelimetnya rentetan kronologi kasus ini.
Kepolisian sebelumnya telah melayangkan berkas ke kejaksaan.
Namun kejaksaan mengembalikannya karena berkas dinyatakan tidak lengkap.
Hal ini pula salah satunya yang membuat dilakukan uji tes kebohongan dengan menggunakan lie detector.
Uji kebohongan telah dilaksanakan pada pekan lalu. Hasilnya dinyatakan, keterangan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur.
Antara lain pokok penting dari pengakuan Bharada E ini adalah dirinya memang menembak atas perintah Ferdy Sambo.
Bharada E pun mengakui bahwa yang melakukan penembakan tidak hanya dia seorang, tapi ada yang lain, yakni Ferdy Sambo.
"Klien saya menjawab, saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Sabtu, 10 September 2022.