Atas keterangannya itu, hasil dari uji tes kebohongan kepada Bharada E, didapat hasil bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E adalah jujur.
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’," jelas Ronny mengulang.
Keterangan yang disampaikan Bharada E ini juga sempat tergambar di rekonstruksi pada perkara pembunuhan berencana yang digelar Polri pada 30 Agustus 2022.
Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J setelah mendapat perintah dari Sambo.
Kemudian, setelah itu Sambo mengambil pistol untuk ikut menembak Brigadir J yang posisinya saat itu sudah tersungkur di lantai bersimbah darah.
Setelah itu, Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J dan menembak ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Pengakuan dari Bharada E ini ditepis Ferdy Sambo, seperti yang diungkapkan Kuasa Hukum keluarga Ferry Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu, 10 September 2022.
Arman mengatakan, bahwa apa yang dikatakan Bharada E tidak sesuai dengan apa yang dilakukan kliennya, Ferdy Sambo.
"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," tegas Arman Hanis.
Sementara, untuk hasil pemeriksaan lie detector kepada Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Susi, asisten rumah tangga tidak dirilis ke publik.