DESKJABAR - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022 lalu seolah tiada akhir.
Kasus ini sudah hampir 2 bulan terjadi, namun tak juga mencapai titik temu, bahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian juga belum usai hingga kini.
Pekan lalu kepolisian sempat melayangkan berkas ke kejaksaan, namun kejaksaan mengembalikan kembali berkasnya karena belum lengkap.
Salahsatu point persoalan terjadi pada pengakuan atau keterangan para tersangka yang berubah-ubah, terutama keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Dalam laporan Putri, dan ketika itu didukung Ferdy Sambo, laporan pertamanya adalah Putri mengaku telah dilecehkan Brigadir J saat tiba di rumah dinas Kadiv Propam, Jalan Duren Tiga, sepulang dari Magelang.
Seiring berjalannya waktu, kasus ini terungkap, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan atau pembunuhan bukan tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang dilaporkan awal.
Pengakuan pelecehan seksual di Jakarta yang dialami Putri oleh Brigadir J pun terbantahkan.