Apa Itu Uji Poligraf Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'aruf?

- 10 September 2022, 10:00 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dijadwalkan jalani pemeriksaan menggunakan Lie Detector.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dijadwalkan jalani pemeriksaan menggunakan Lie Detector. /Polri TV/

DESKJABAR - Belakangan istilah uji Poligraf populer terdengar saat usai kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo bergulir. 

Apa itu Uji Poligraf yang dilakukan terhadap Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'aruf?

Simak penjelasannya berikut ini. Teknok poligraf yang dilakukan para tersangka kasus Brigadir J ini mencangkup 3 hal. Yakni sensor jantung, sensor kelenjar keringat dan sensor pernafasan. 

Dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J pada bulan Juli 2022 lalu, Penyidik Bareskrim Polri melibatkan Puslabfor. 

Uji Poligraf dilakukan untuk menguji kebohongan dan mengungkap sebuah kasus Pidana. 

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Ini Pernyataan Bripka RR soal Pertemuan 15 Menit Brigadir J dengan Putri Candrawathi di Kamar

Poligraf berfungsi untuk mendapatkan kejujuran dari seseorang secara profesional, membuktikan ketikdbersalahan dan mendeteksi kebohongan seseorang. 

Ada dua tahapan saat seseorang akan dicek menggunakan metode Poligraf. Pertama, wawancara atau interview gunanya untuk memasitkan kesiapan terperiksa, membangung hubungan untuk menyamakan bahasa dan empati serta mengetahui latar belakag terperiksa. 

Tahap kedua, barulah pemasangan alat. Namun, pemeriksa akan menanyakan kesediaan terperiksa dipasangi alat Poligraf ini. Gunanya untuk tetap menjunjung hak asasi manusia. 

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x