Kamaruddin Tidak Diundang Ikuti Rekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Polri

- 30 Agustus 2022, 17:31 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo jelaskan alasan pengacara Brigadir J tidak diundang dalam gelar rekonstruksi penembakan Barigadir J di rumah dinas Duren Tiga
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo jelaskan alasan pengacara Brigadir J tidak diundang dalam gelar rekonstruksi penembakan Barigadir J di rumah dinas Duren Tiga /PMJ/

DESKJABAR - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J mengaku kecewa usai tidak diperkenankan masuk ke dalam TKP rumah dinas Ferdy Sambo di jalan Duren Tiga, Selasa 30 Agustus 2022. 

Polri menjelaskan bahwa Kamaruddin tidak diundang ikuti rekonstruksi penembakan Brigadir J. 

"(Pengacara Brigadir J) tidak diundang, jadi sudah disampaikan Pak Ditipidum sudah sangat jelas," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Rekonstruksi Digelar Hari Ini, Ferdy Sambo Datang dengan Baju Tahanan, Putri Chandrawati Serba Putih

Selain kelima tersangka, Dedi menjelaskan rekonstruksi ini diawasi oleh pengawas eksternal. 

Diantaranya Komnas HAM, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Seperti yang telah diberitakan, pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak  dan Johnson Panjaitan memprotes kepolisian karena melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. 

Kamaruddin lantas pertanyaan soal transparasi yang hendak dilakukan Polri dalam kasus ini.

"Sementara buat kami, penasehat hukum dari korban atau pelodor tidak boleh ada transparansi," ungkap dia. 

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x